Tujuan dibentuknya Fornas OBH se-Indonesia membangun sinergitas antarOBH, antarOBH dengan Kementerian Hukum dan HAM,antarstakeholder LBH. Melakukan pengawasan internal. Serta meningkatkan kualitas dan kuantitas LBH di seluruh Indonesia untuk orang miskin dan kelompok orang miskin.(ati)