Kemendes PDTT Dorong Perdamaian Desa dari Tauladan Aparatur

Photo Author
- Jumat, 19 Juli 2019 | 14:34 WIB
Foto: Kemendes PDTT
Foto: Kemendes PDTT

TALIWANG, KRJOGJA.com - Kemendes PDTT mendorong terjadinya perdamaian di desa melalui contoh dan tauladan dari para aparatur desa sebagai pelayan publik. Melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Ditjen PDTU) menggelar workshop internalisasi kurikulum bina damai bagi aparatur pemerintah daerah dan desa pada Rabu (17/07) di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Workshop ini dimaksudkan agar aparatur sipil pemerintah daerah/desa maupun masyarakat memiliki pengetahuan dalam penanganan konflik sosial. Selain itu juga melalui workshop ini diharapkan para aparatur dan masayarakat senantiasa selalu mengarustumakan perencaaan yang peka terhadap perdamaian.

Program yang dikerjasamakan dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) ini disebarkanluaskan melalui beragam modul salah satunya modul pelatihan bina damai bagi aparatur sipil negara. Modul tersebut diharapkan apat meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara tentang manajemen perdamaian dapat diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat.

 

Direktur Jenderal PDTU Kemendes PDTT Aisyah Gamawati dalam paparan yang disampaikan oleh ketua panitia, Basuki mengatakan bahwa Kemendes PDTT mendorong terjadinya perdamaian di desa melalui contoh dan tauladan dari para aparatur desa sebagai pelayan publik.

“Aparatur desa harus menjadi pelayan publik tidak hanya melulu melakukan pelayanan yang bersifat rutinitas namun juga dapat memberikan pelayanan dengan mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat yang kiranya dapat menimbulkan konflik sosial agar dapat diberikan solusi bersama, apalagi saat ini dana desa dapat digunakan untuk kesiapsiagaan menghadapi konflik sosial sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Desa nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2019,” katanya.

Workshop dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Abdul Aziz. Dalam sambutannya Abdul Aziz menyatakan bahwa konflik sosial yang terjadi di masyarakat hendaknya diselesaikan dengan mengutamakan mediasi serta musyawarah atau dengan kata lain menghindari jalur hukum atau litigasi.

“Penyelesaian konflik sosial tanpa proses peradilan memiliki banyak keunggulan, disamping tidak banyak biaya yang dikeluarkan hubungan antar masyarakat pun diharapkan dapat dijaga keharmonisannya. Selain itu sebagai aparatur sipil juga akan mendapatkan kepuasan batin jika dapat mendamaikan pihak-pihak yang berseteru melalui kemampuan mediasi dan negosiasi yang dimilikinya,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X