Viral Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Kemenag Serahkan ke Polisi

Photo Author
- Senin, 1 Juli 2019 | 21:07 WIB
istimewa
istimewa


JAKARTA, KRJOGJA.com  - Kementerian Agama (Kemenag) menyayangkan tindakan perempuan yang masuk ke Masjid Al Munawarah Sentul City tanpa melepas alas kaki dan membawa anjing. Peristiwa itu potensial mengganggu harmoni dan kerukunan kehidupan beragama karena terkait dua hal yang sangat sensitif dalam ajaran Islam, yakni anjing dan rumah ibadah.

BACA JUGA :

Kasus Anjing Masuk Masjid, Fahira Idris Minta Umat Islam Tenang

Selain Rabies, Ini Deretan Penyakit kalau Sering Makan Daging Anjing

“Anjing adalah hal sensitif bagi umat Islam, terutama di Indonesia yang mayoritas bermazhab Syafi'i. Masjid, sebagaimana halnya rumah ibadah agama lain, juga tempat yang disucikan. Ketika ada anjing masuk ke masjid, wajar jika umat Islam terusik,” terang Kabid Harmonisasi Umat Beragama pada PKUB Kemenag, Wawan Djunaedi di Jakarta, Senin (01/07).

Wawan menyesalkan peristiwa yang viral di media sosial tersebut. Meski demikian, Wawan berharap umat Islam tidak terpancing untuk bertindak anarkis dan menyerahkan penyelesaian masalah ini pada aparat. "Kita percayakan pada proses hukum. Aparat diharapkan bertindak proporsional dan adil,” tegasnya.

Wawan mengapresiasi pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menangani persoalan ini. Kementerian Agama sendiri, lanjut Wawan, telah melakukan komunikasi dengan tokoh agama terkait untuk mendinginkan suasana dan meminimalisir dampak peristiwa ini lebih jauh. Sejumlah warga Sentul City yang seagama dengan pelaku juga sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X