Mini Zoo Tirta Gupti Viral, Ini Tanggapan Kostrad

Photo Author
- Rabu, 12 Juni 2019 | 15:51 WIB
istimewa
istimewa

CILODONG, KRJOGJA.com - Selain menjelaskan bahwa Mini Zoo (Kebun Binatang Mini) di areal Tirta Gupti terlihat kotor karena sampah dari pengunjung di waktu lebaran, pihak pengelola dari Divif-1/Kostrad mengucapkan terima kasih atas masukan pengelolaan yang disampaikan melalui Media Sosial (Medsos).

Hal tersebut disampaikan Kapen Kostrad Kolonel Inf Adhi Giri Ibrahim dalam rilisnya, Jakarta, Selasa (11/6/2016). Kapen Kostrad, membenarkan lokasi Mini Zoo yang diviralkan di Medsos @twitter dan beberapa media online adalah benar bertempat di area kolam renang Kostrad Cilodong Jawa Barat.

"Perlu di sampaikan bahwa kondisi tersebut tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Memang saat itu terlihat tidak terawatt, karena bertepatan dengan liburan banyak masyarakat yang berkunjung ke sini,”ungkap Adhi Giri.

"Namun demikian, mewakili pengelola (Divif 1/Kostrad) kita ucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan masyarakat melalui Medsos (Twitter). Kita yakin itu semua didasarkan pada itikad baik untuk sama-sama menjaga kelestarian alam dan binatang, sebagaimana kita lakukan di sini,” tambahnya.

Untuk diketahui, Senin 10 Juni 2019 pukul 19:21 WIB, akun twitter an. gaskeun (@halocilukba) menyebarkan konten yang di cc kan ke  @pemkotdepok @jaan_indonesia @dlhjabar @WWF_ID @Bbksda_Jabar yaitu  “Lokasi : Kolam Renang Kostrad Cilodong, Depok, Jawa Barat. Keadaannya sudah sangat tidak layak, dan ini terbuka untuk umum. Apa ada tindakan yg bisa dilakukan? Guys, what should we do about this?”.”

"Foto tersebut diambil menurut akun gaskeun, diambil pada hari minggu (9 Juni 2019). Kita tentu sama-sama tahu, saat bersamaan  selain liburan, anggota yang bertugas kebersihan pun sebagian melaksanakan cuti, sehingga dengan banyaknya pengunjung, petugas yang ada cukup disibukkan untuk membersihkan sampah dari pengunjung hari itu,” tegas Adhi Giri.

Dikatakan Adhi, selain membuang sampah, terdapat beberapa pengunjung yang memberikan makanan kepada Satwa, padahal secara jelas pihaknya telah melarang para pengunjung untuk memberikan makanan apapun kepada satwa .

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X