Gagasan Buka Penerbangan Asing, Maskapai Nasional Protes

Photo Author
- Sabtu, 8 Juni 2019 | 11:43 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Gagasan pemerintah mengundang maskapai asing ke pasar penerbangan di Indonesia mengundang protes dari maskapai nasional. Salah satunya, PT Sriwijaya Air yang mengoperasikan dua maskapai di dalam negeri, yaitu Sriwijaya Air dan NAM Air. 

Direktur Utama Sriwijaya Air Joseph Adrian Saul menilai gagasan memasukkan maskapai asing ke pasar penerbangan dalam negeri berpotensi mengubah iklim pasar saat ini. Ia bahkan menyebut bukan tidak mungkin kebijakan tersebut bisa membunuh maskapai nasional yang saat ini masih jatuh bangun mempertahankan bisnisnya. 

Apalagi, sambungnya, jumlah pemain di industri ini tinggal 10 maskapai dari sebelumnya sekitar 30 maskapai beberapa tahun lalu. Sementara sisanya, terpaksa bangkrut karena tidak bisa bertahan.

"Yang saya khawatirkan adalah bisa merusak pasar penerbangan domestik yang kemudian setelah itu ditinggalkan," ucapnya.

Di sisi lain, menurutnya, gagasan mengundang maskapai asing karena isu tingginya tarif tiket pesawat menyudutkan maskapai nasional. Sebab, seolah-olah maskapai nasional menjadi biang keladi kenaikan tarif tiket. 

Maskapai, menurut dia, juga dituding menyebabkan melorotnya pertumbuhan industri pesawat lantaran tarif pesawat yang disebut mahal. Padahal, menurutnya, maskapai nasional perlu melakukan penyesuaian harga untuk bertahan hidup. 

Ia pun mengklaim kenaikan harga sebenarnya dilakukan bertahap dan sesuai dengan sistem travel online. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X