JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis menyebut calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin harus melepaskan jabatannya sebagai Ketum MUI setelah ada keputusan yang menetapkannya sebagai wakil presiden definitif mendampingi Joko Widodo.
Ma'ruf Amin sendiri diketahui masih aktif menjabat sebagai Ketua Umum MUI sampai saat ini meskipun maju sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2019. "Sekarang belum dibahas, tapi yang lalu kita sepakat bahwa beliau dilanjutkan sampai penetapan [wapres], kalau sudah ditetapkan ya [sesuai] di AD/ART kita, memang harus keluar, karena memilih sebagai wapres," kata Cholil.
Lebih lanjut, Cholil menjelaskan terdapat tiga opsi terkait prosedur untuk mengganti posisi Ma'ruf sebagai Ketum MUI. Keputusan opsi mana yang akan diambil, kata dia, akan ditentukan dalam forum rapat pengurus harian MUI.
Opsi pertama, Cholil menyatakan mekanisme Musyawarah Nasional (Munas) MUI sebagai forum tertinggi untuk memilih ketum akan dipercepat. Hal itu bertujuan agar Ketua Umum MUI definitif dapat dipilih dan diketahui secara cepat oleh seluruh pengurus MUI di seluruh Indonesia.
"Kalau sekarang mungkin kalau Kiai Ma'ruf memilih untuk jadi wapres, artinya kalau tak dimungkinkan untuk dilakukan Munas seperti biasanya, ya Munas dipercepat," kata Cholil.
Opsi kedua, kata dia, adalah mengangkat wakil ketua umum MUI sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum hingga digelar munas pada Juli 2020 mendatang.[kepengurusannya]," kata dia. (*)