“Sebagai dosen mungkin dalam satu hari bekerja selama delapan jam, tetapi ketika menjadi rektor minimal bekerja sampai 12 jam dalam sehari. Bahkan sudah di rumah juga harus siap dengan pekerjaan. Artinya secara esensi memang bukan tugas tambahan. Tetapi karena menyangkut tunjangan dan insentif, seperti jika seorang pimpinan perguruan tinggi adalah profesor, dia akan kehilangan tunjangan kehormatan guru besar. Sehingga kesan saya, dari sisi administrasi Kemenpan-RB menyebut sebagai tugas tambahan karena tugas pokoknya sebagai guru besar,†terang Dirjen Ghufron.
Dengan amanah yang harus diemban oleh seorang pemimpin tersebut, Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti tahun ini kembali memberikan penghargaan tertinggi bagi para akademisi melalui ajang Academic Leader Awards 2019.
Penghargaan ini tidak hanya diperuntukkan bagi para rektor atau direktur perguruan tinggi, tetapi juga kepada para dosen dan peneliti yang memiliki prestasi inovasi yang luar biasa. Bahkan, mereka juga memiliki followers yang menjadikannya sebagai role model di bidang keilmuannya.
“Tahun lalu kami sudah menyelenggarakan penghargaan ini. Namun, tahun ini tentu akan lebih bermakna karena saat ini pemerintah tengah fokus dalam pembangunan sumber daya manusia. Kami harap ajang ini nantinya bukan sekadar perayaan semata, tetapi benar-benar mampu mendorong peningkatan iptek yang diikuti dengan penguatan inovasi nasional untuk mendukung kemandirian dan daya saing bangsa. Selain itu, semoga nantinya para pemenang bisa menjadi teladan untuk menghadapi krisis kepemimpinan,†tutup Dirjen Ghufron.Â
Berikut ini kategori penghargaan yang akan diberikan pada Academic Leader Awards 2019:
1. Dosen sebagai Academic Leader
a. Academic Leader bidang Sains
b. Academic Leader bidang Teknologi
c. Academic Leader bidang Sosial Humaniora
d. Academic Leader bidang Seni dan Budaya
e. Academic Leader bidang Kesehatan