Selidiki Anggota KPPS Meninggal, Pemerintah dan Lembaga Independen Lakukan Audit Medik

Photo Author
- Kamis, 16 Mei 2019 | 13:23 WIB
Istimewa
Istimewa

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian kesehatan terus bergerak untuk mengetahui penyebab kematian pada petugas KPPS pada Pemilu 2019. Kemenkes melakukan audit medik untuk petugas yang meninggal di RS. Sementara untuk petugas KPPS yang meninggal di luar RS dilakukan autopsi verbal oleh lembaga Independen dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), dimana FKUI sebagai leadernya.

“Autopsi verbal bukan autopsi forensik. Ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian dengan wawancara kepada keluarga atau orang terdekatnya. Dimana autopsi verbal ini ketepatannya mencapai 80%,” terang Menkes Nila Juwita Moeloek di Jakarta,Rabu (15/5 2019).

Penelitian bersama tim independen ini dilakukan dengan metodeologi ilmiah case control. Artinya kasus yang meninggal dibandingkan dengan hal yang sama dari sisi beban, umur dan sebagainya. Dari sini dapat diketahui penyebab kematian karena adanya penyakit atau tidak adanya penyakit. Penelitian ini juga bisa melihat faktor resiko pekerjaan akibat beban kerja karena lamanya waktu bekerja atau karena lingkungan. “Autopsi berdasarkan based on evidence untuk petugas pemilu ini,” tutup Menkes.

Sementara itu Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan telah membuat Surat Edaran kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi untuk melakukan pemeriksaan kepada petugas-petugas KPPS yang sakit. “Upaya dalam pencatatan dan pendataan terus-menerus kami lakukan untuk mengetahui penyebab kematian ataupun kesakitan yang terjadi pada petugas KPPS dalam penyelengaraan pemilu ini,” jelas Menteri Kesehatan Nila F Moeloek .

Konferensi Pers ini dihadiri oleh Kepala Kantor Staf Presiden, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, KPU, BPJS Kesehatan dan K/L terkait dalam pembahasan Langkah Pemerintah terkait Meninggalnya Petugas KPPS. Hal ini berikutnya akan menjadi evaluasi dalam penyelenggaraan serentak Pemilihan legislatif maupun Pemilihan Presiden ke depan.

Data dari KPU menunjukan petugas KPPS yang meninggal yaitu sebanyak 485 dan yang sakit 10.997. Untuk itu, seluruh Dinas Kesehatan telah melaksanakan Audit Medik Kematian yang terjadi di Rumah Sakit. Dari hasil audit tersebut telah terkumpul data sebesar 39% dan data kesakitan terkumpul dari 24 provinsi.

Data tersebut menyatakan bahwa data kesakitan terbanyak berada di Provinsi Banten dan DKI Jakarta sedangkan data kematian tertinggi berada di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa tengah. Data juga menunjukkan tidak ada kematian di daerah Maluku. Kemudian pada data kematian terbesar dari kelompok usia lanjut, sebesar 58% usia diatas 50 tahun bahkan sampai usia 70 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X