Akhirnya musyawarah buntu kembali. Presidium kemudian berembuk kembali dan menyampaikan sikap bahwa kongres adalah kekuasaan dan kedaulatan tertinggi KAI. "Kita tidak mungkin mengorbankan harapan dari peserta kongres yang berjumlah 572 advokat dari seluruh pelosok negeri, " demikian dikatakan Presidium.
Â
Akhirnya presidium mengambil keputusan meminta TSH untuk memimpin kembali sebagai Presiden KAI periode 2019-2024. “Itu yang akan kita putuskan sebagai keputuan kongres dalam sidang nanti. Presiden demisioner harus melanjutkan kepemimpinannya, kecuali Pak Tjoetjoe akan keluar dan berhenti sebagai anggota KAI," kata Heru S Notonegoro dari Presidium.
Â
TSH akhirnya bersedia memimpin kembali KAI. Presidium kemudian mengambil sumpah TSH sebagai Presiden KAI periode 2019-2024. Pengambilan sumpah dipimpin salah satu anggota Presidium, advokat senior Agus Slamet Hidayat. Kepemimpinan Presiden KAI 2019-2024 akan didampingi oleh beberapa Wakil Presiden (Vice President) yaitu Heru S Notonegoro, Umar Husin, TM Luthfi Yazid, Aldwin Rahardian, Hendry Indraguna, Prof Denny Indrayana, dan Pheo Marajohan Hutabarat. (*)
Â
Â
Â