Dalam kesempatan ini, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masihat, mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mengesahkan skema sertifikasi kualifikasi. “Jadi apa yang disampaikan oleh Pak Direktur tadi, prosesnya memang cukup panjang. Prosesnya dimulai dari periode terdahulu dan memakan waktu yang cukup lama untuk validasi. Namun kini kita sudah mempunyai sekian banyak skema dan nantinya di harapkan ini akan mengubah sistem yang lama yaitu cluster kepada kualifikasi sehingga mempermudah mereka mendapatkan pekerjaan,†ujarnya.
Dijelaskan Kunjung, sertifikasi kompetensi ini sangat penting, apalagi dalam menyambut era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). “Dalam kesepakatan forum di Myanmar, di bidang pariwisata, sudah disepakati bahwa nanti boleh mencantumkan logo ASEAN ketika mengeluarkan sertifikat kompetensi di bidang pariwisata. Kalau kita sudah menyamakan persepsi dengan negara-negara ASEAN, maka di mana pun juga anak-anak kita yang lulus di bidang itu, maka akan mendapat pengakuan di negara-negara ASEAN,†ujarnya.
Ditambahkan Kunjung, skema yang sudah disahkan ini menjadi acuan dan penentu dalam proses sertifikasi, misalnya pada lembaga pengembangan jasa konstruksi (LPJK). Â (ati)