Kebocoran Soal UNBK, IGI Desak Pengawas Disanksi

Photo Author
- Kamis, 4 April 2019 | 19:24 WIB
Istimewa
Istimewa

JAKARTA, KRJOGJA.com - sebaiknya guru pengawas dan siswa pembocor  dikenakan sanksi . Demikian Ketua IGI (ikatan guru Indonesia ) Mohammad Ramli di Jakarta Kamis (4/4 2019).

"Selama ini hukuman yang diberikan tidak mendidik, kalau pengawas hukumannya hanya itu, bisa jadi malah senang bagi pengawas, bisa bebas tugas. Buat siswa pun, itu jelas terlalu ringan, tak ada juga pengaruhnya buat kelulusannya. Seharusnya siswa yang jadi pelaku dianulir kelulusannya dari sekolah atau diproses secara hukum," ungkap Mohammad Ramli.

"Saya mengusulkan untuk pengawas, harusnya hukumannya lebih berat, misalnya penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat dalam masa tertentu, ini karena kelalaian atau bisa jadi kesengajaan.tegasnya.

Sedangkan  KPAI minta siswa pembocor soal UNBK Matematika dirahasiakan.Soal-soal UN yang tersebar tersebut dilakukan oleh perserta yang memotret soal UNBK mengunakan kamera ponsel dan disebarkan di grup medsos. Bahkan, Kementerian dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah melakukan penelusuran jejak digital dan telah memberikan sanksi kepada peserta yakni pembatalan hasil ujian. Sedangkan kepada pengawas tidak diperbolehkan menjadi pengawas lagi paling tidak selama UNBK berlangsung.


“KPAI mengapresiasi Kemdikbud yang segera melakukan penelusuran digital dan langsung memberikan sanksi, baik kepada siswa pelaku maupun guru pengawas ruangnya. Hal ini perlu dilakukan agar dapat memberikan efek jera dan pembelajaran kepada yang bersangkutan maupun orang lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama,”kata Retno .


Meksi demikian, Retno menuturkan, KPAI juga mendorong Kemdikbud dan Dinas Pendidikan terkait untuk tidak membuka identitas anak pelaku. Dalam hal ini, meskipun anak salah, namun tetap diberikan kesempatan memperbaiki diri. “Sepengetahuan KPAI, dalam system ujian CBT(Computer Based Test,red) semacam UNBK ini, nyaris tidak ada kemungkinan kebocoran soal, kalaupun ada soal sejenis sebagaimana di foto oleh siswa tersebut, pastilah tidak persis sama dengan soal yang didapat peserta lain pada sesi yang berbeda atau sesi berikutnya,” ujar Retno.


 

Selanjutnya, terhadap guru pengawas ruang, Retno sependapat dengan Kemdikbud yang memberikan sanksi tidak boleh menjadi pengawas lagi selama UNBK berlangsung. Selain lalai dan melakukan pelanggaran Prosedur Operasional Standar(POS) UN. Dalam hal ini peserta UNBK seharusnya tidak boleh membawa handphone ke ruang ujian dan dilarang memfoto soal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X