YOGYA, KRJOGJA.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogya menjamin saat ini sudah tidak ada warga Kota Yogya yang memegang surat keterangan (suket). Sebelumnya, suket tersebut diterbitkan lantaran warga yang sudah melakukan perekaman data kependudukan belum bisa memperoleh kartu fisik e-KTP.
Kepala Dindukcapil Kota Yogya Sisruwadi, menjelaskan pihaknya sudah tidak akan menerbitkan suket lantaran ketersediaan blangko e-KTP sudah mencukupi. "Warga yang dulu memegang suket, seluruhnya sudah kami cetak KTP elektroniknya. Saat ini pun ketika ada pemohon yang mengajukan KTP elektronik, juga bisa langsung dicetak," jelasnya.
Selain tidak ada lagi warga yang masih memegang surat keterangan kependudukan, Sisruwadi juga memastikan bahwa seluruh hasil perekaman data kependudukan juga siap dicetak atau dalam status print ready record (PRR). Sehingga seluruh data sudah ditunggalkan serta tidak mengalami data ganda.
"Warga yang baru saja melakukan perekaman juga cukup menunggu sebentar, kartu fisik KTP elektroniknya bisa langsung tercetak," imbuhnya.
Sampai saat ini, jumlah warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP di Kota Yogya mencapai lebih dari 99 persen. Data tersisa hanya mencapai 0,72 persen atau sekitar 3.000 warga.
Mereka yang belum melakukan perekaman pun karena berbagai sebab seperti tengah berada di luar negeri. Namun penduduk Kota Yogya yang berada di luar negeri tercatat ada sekitar 0,2 persen.
Terhadap warga yang masih tersisa dan belum melakukan perekaman data kependudukan, Sisruwadi mengaku akan mengerahkan Kader Masyarakat Tertib Gerakan Administrasi Kependudukan (Dermatib Gisa). Kader di tiap wilayah itu akan diminta membantu melakukan penyisiran.