Gandeng UNDP dan KOICA, Pemerintah Kembangkan SP4N-LAPOR!

Photo Author
- Rabu, 3 April 2019 | 10:24 WIB
Penandatanganan naskah kerjasama (Rini Suryati)
Penandatanganan naskah kerjasama (Rini Suryati)

LAPOR! sebagai aplikasi pengaduan nasional yang semula dikelola oleh Kantor Staf Presiden (KSP), kini disiapkan menjadi satu-satunya aplikasi umum mengenai pengaduan pelayanan publik. Hal itu sejalan dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Bertbasis Elektronik (SPBE).


Selama 2017 hingga 2018, Kementerian PANRB fokus untuk mengintegrasikan LAPOR! dengan aplikasi sejenis lainnya yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan seluruh instansi pemerintah. Upaya ini telah mencapai misinya berkat dukungan besar dari kementerian/lembaga, seperti Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, KSP, dan Ombudsman RI. Hingga saat ini, LAPOR! telah digunakan oleh 623 instansi pemerintah.


Tak hanya dengan instansi pemerintah, pengembangan LAPOR! juga melibatkan organisasi non-pemerintah, antara lain B-Trust dan Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika). “LSM itu telah bekerja sangat dekat dengan pemerintah daerah dan mendorong partisipasi publik,” imbuh Atmaji.


Dikatakan, kerja sama yang solid itu mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam reformasi birokrasi untuk menghormati dan menempatkan aspirasi dan masukan masyarakat sebagai faktor penting dalam meningkatkan pelayanan publik yang diselenggrakan pemerintah. “RoD ini membuat kita untuk bekerja sama lebih dekat menuju tujuan bersama kita, yaitu membentuk sistem penanganan pengaduan pelayanan publik secara nasional yang lebih baik di Indonesia serta memperkuat kerja sama antara Indonesia, Republik Korea, dan UNDP,” ujarnya.


Atmaji yakin, melalui upaya dan komitmen ini, Kementerian PANRB dapat lebih banyak capaian dan bisa terus mengembangkan hubungan persahabatan yang lebih kuat di antara pihak yang terlibat.


Sementara itu, UNDP Resident Representative Christophe Bahuet mengatakan, ROD merupakan hasil 18 bulan kerjasama dalam memformulasi proyek kerjasama dan konsultasi dengan berbagai pihak. Tujuan kerjasama untuk membantu Indonesia memperkuat aplikasi LAPOR!. Menurutnya, Indonesia merupakan pelopor dalam _open government_, dan UNDP bangga bisa bekerjasama dengan Indonesia. Kerjasama ini juga akan memperkuat Indonesia dalam memperkuat kapasitas pencapaian utama Indonesia aktif dalam _Sustainable Development Goals_ (SDGs).


Adapun Country Director KOICA Hoe Jin Jeong mengatakan, kerjasama ini merupakan tonggak penting dalam kerjasama tiga pihak di bidang pelayanan publik yang akan memperkuat sistem penanganan pengaduan di Indonesia. “Korea siap berbagi pengalaman lebih lanjut di bidang e-government melalui RoD ini,” imbuhnya.(Ati)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X