Soal Kapal Pencuri Ikan, Jaksa Agung Menjawab Cuitan Menteri Susi

Photo Author
- Selasa, 2 April 2019 | 19:41 WIB
ilustrasi
ilustrasi

"Jadi enggak ada yang disembunyikan. Kalau pun misalnya setelah dilelang kemudian ternyata ketangkap lagi, diproses lagi dengan hukuman yang lebih berat lagi," jelasnya.

"Kalau ketahauan dibeli oknum, kita tentunya kita hindari itu. Pelelangan terbuka untuk umum. Kalian juga bisa beli. Siapapun bisa. Jangan dipersoalkan ternyata kemudian setelah dilelang ketangkap lagi, itu bukan urusan kita. Ketangkap ya diproses lagi. Bahkan ada hal yang memberatkan," pungkasnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X