"Jadi enggak ada yang disembunyikan. Kalau pun misalnya setelah dilelang kemudian ternyata ketangkap lagi, diproses lagi dengan hukuman yang lebih berat lagi," jelasnya.
"Kalau ketahauan dibeli oknum, kita tentunya kita hindari itu. Pelelangan terbuka untuk umum. Kalian juga bisa beli. Siapapun bisa. Jangan dipersoalkan ternyata kemudian setelah dilelang ketangkap lagi, itu bukan urusan kita. Ketangkap ya diproses lagi. Bahkan ada hal yang memberatkan," pungkasnya.(*)