Mafia Bola, Jokodri Diduga Sengaja Merusak Barang Bukti

Photo Author
- Selasa, 26 Maret 2019 | 12:50 WIB
Joko Driyono. (Indosport)
Joko Driyono. (Indosport)

JAKARTA, KRJOGJA.com - Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono resmi ditahan terkait kasus pencurian dan perusakan barang bukti skandal pengaturan skor sepakbola Indonesia.

Polisi menduga, tindakan tersebut sengaja dilakukan Driyono untuk mengaburkan kasus pengaturan skor yang tengah ditangani Satgas Antimafia Bola Polri.

"Motifnya untuk mengaburkan, sehingga barang bukti yang kita butuhkan tidak ada, sehingga kita tidak bisa gali lebih dalam pengaturan skor lain," ujar Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo dalam keterangannya kepada media, Senin (25/3/2019) malam.

Driyono diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan pengaturan skor yang terjadi di Liga 3. Polisi menggunakan laporan Lasmi Indaryani terkait dugaan pengaturan skor antara Persibara Banjarnegara kontra PS Pasuruan sebagai gerbang masuk mengusut kasus serupa di Liga 3.

Dugaan keterkaitan Driyono pada skandal pengaturan skor di Liga 3 terlihat saat polisi mendalami kasus yang menyeret salah satu anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dari laporan Lasmi. Polisi pun menyegel Ruangan Komdis PSSI.

"Ada kelengkapan dokumen yang harus kita cari dari kantor Komdis. Saat kita butuhkan, (barbuk) itu yang dirusak. Sehingga ada keterkaitannya antara penetapan JD sebagai tersangka dengan laporan polisi Bu Lasmi yang sudah kita lakukan penahanan 6 tersangka sebelumnya," tuturnya.

Dalam kasus ini, Driyono diketahui menyuruh tiga orang yakni MM, MS dan AG untuk masuk ke dalam kantor Komdis PSSI yang sudah disegel polisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X