Romi Kena OTT, KPK Amankan 1 Koper & Kantong Plastik Berkas

Photo Author
- Jumat, 15 Maret 2019 | 14:05 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romi) diduga terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah Jawa Timur pagi tadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (15/3/2019). Dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK menyita satu unit koper dan satu kantong plastik warna putih berkas diduga barang bukti OTT tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap petinggi partai di Jawa Timur.

Agus menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jatim. "Betul ada giat KPK di Jatim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," tegas Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.

Menurutnya, status petinggi partai politik akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata) setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," jelasnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Frans Barung Mangera membenarkan bahwa yang ditangkap tangan oleh KPK di Sidoarjo adalah Katua Umum PPP, Romahurziy.

"Ya betul (yang ditangkap adalah Romi)," jelas Barung saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (15/3/2019

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X