Banyak Diselewengkan, Pengawasan Pupuk Bersubsidi Semakin Ketat!

Photo Author
- Selasa, 12 Maret 2019 | 22:10 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi penyelewengan pupuk bersubsidi. Selama 2018, kasus penyelewengan pupuk bersubsidi mengalami penurunan. Tercatat, kasus tersebut masih terjadi di sejumlah daerah seperti di luar Jawa.

Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy dalam keterangannya kepada media mengatakan, dilihat dari sisi kasus, ada penurunan penyelewengan. Namun, kasus ini masih ada dan terjadi di daerah lain. Salah satu upaya untuk menekan penyelewengan pupuk bersubsidi ini, dengan memberikan reward and punishment terhadap distributor dan kios.

“Karena, distributor sampai pengecer ini, merupakan ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi,” ujar Sarwo Edhy, Selasa (12/3/2019).

Karena itu, Sarwo mengingatkan pada distributor dan pemilik kios, supaya tidak macam-macam dengan pupuk bersubsidi. Apalagi, jika ada niatan untuk mengoplos pupuk atau mengganti karung kemasan pupuk bersubsidi ke karung ekonomis.

“Itu, jelas menyalahi hukum. Ancamannya juga berat. Sebab, pelaku akam berhadapan dengan aparat penegak hukum,” tegas Sarwo Edhy.

Dalam satu kilogram pupuk yang biasa diterima petani, jelas Sarwo, ada subsidi pemerintah yang cukup besar. Saat ini, petani membeli pupuk seharga Rp 1.800 per kilogram. Padahal, harga asli dari pupuk itu mencapai Rp 4.500 per kilogram.

“Berarti, ada uang subsidi sebesar Rp 2.700 dari satu kilogram pupuk. Ini, yang harus dijaga oleh semua pelaku usaha pupuk di Indonesia,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X