174 WNA yang Masuk DPT Pemilu 2019 Dicoret!

Photo Author
- Jumat, 8 Maret 2019 | 19:31 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com – Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) kembali mendapat laporan sebanyak 73 warga negara asing (WNA) yang terdaftar dalam pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2019.

Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan pihaknya telah menelusuri 7‎3 WNA tersebut, dan benar adanya terdaftar di DPT Pemilu 2019.

“Hari ini KPU menerima laporan dari 11 KPU Provinsi hasil koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota (adanya 73 WNA terdaftar di DPT),” ujar Viryan saat dihubungi, Jumat (8/3/2019).

Mendapat laporan tersebut, KPU pun bertindak cepat dan telah mencoret 73 WNA masuk dalam DPT pemilu 2019. Sehingga, yang terdapat dalam DPT pemilu 2019, memang hanya warga negara Indonesia (WNI).

“‎Kami telah melakukan pencoretan WNA masuk DPT ada 73 WNA ,” katanya.

Viryan melanjutkan, ke-73 WNA itu di luar dari daftar 101 nama yang sebelumnya ditemukan. Sehingga total WNA yang masuk DPT Pemilu 2019 dan telah dicoret KPU yakni sebanyak 174 nama

Viryan menjelaskan, ke-73 WNA tersebar di 11 provinsi di Indonsia, mulai dari Jakarta, Banten, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Yogyakarta, Jawa Tengah, sampai Jawa Timur.

“WNA itu berasal dari 25 negara yang terdaftar di DPT, itu berdasarkan ‎laporan KPU daerah,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X