Mengatasi Sampah Laut dan Plastik Jadi Tugas Berat Pemerintah

Photo Author
- Jumat, 22 Februari 2019 | 07:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah berupaya mewujudkan salah satu gerakan serta manfaat hidup bersih, sehat dan bernilai budaya. Oleh karena itu, Pemerintah melakukan rapat kerja nasional, pusat dan daerah, serta meluncurkan Gerakan Indonesia Bersih.

Rapat kerja nasional dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman,  Luhut B. Pandjaitan dihadiri oleh Gubernur, Walikota, Bupati serta para Kepala Dinas Lingkungan Hidup di seluruh Indonesia, Kamis (21/2/2019). 

Pada kesempatan ini para menteri koordinator menyampaikan materi tentang revolusi mental kebersihan sebagai salah satu gerakan serta manfaat hidup bersih, sehat dan bernilai budaya.

Selanjutnya, para menteri  menyampaikan kebijakan umum dan strategis sektoral terkait pengelolaan sampah sesuai peraturan presiden dan instruksi presiden serta kaitan sosialisasi kebijakan lainnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, Rakernas ini bertujuan untuk mengajak seluruh pihak mewujudkan kesamaan langkah dan keperdulian pengelolaan sampah dengan memanfaatkan momentum Hari Peduli Sampah Nasional pada 2019.

"Rapat Kerja diharapkan dapat menjadi katalis dan medium sinergi nasional untuk meningkatkan dampak dan kualitas pengelolaan sampah di Indonesia," kata dia.

Dia mengatakan, perhatian nasional dan internasional pada sampah juga tertuju pada sampah plastik, dengan segala potensi akibatnya kepada manusia dan satwa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X