Pertama di Indonesia, Pemprov DIY Raih Nilai SAKIP ‘AA’

Photo Author
- Selasa, 19 Februari 2019 | 17:42 WIB
Sri Sultan HB X (tengah) usai menerima penghargaan dari Menteri PAN-RB (kanan) (Istimewa)
Sri Sultan HB X (tengah) usai menerima penghargaan dari Menteri PAN-RB (kanan) (Istimewa)

MAKASSAR, KRJOGJA.com - Setelah empat kali meraih predikat A dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kini  Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses meraih predikat AA. 

Penghargaan untuk predikat tertinggi ini diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Makassar, Selasa (19/02).

Dalam acara tersebut, empat peda memperol;eh predikat ‘A”, yakni Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman, tiga-tiganya dari DIY, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dari 186 pemda di wilayah III, ada 9 Kabupaten/Kota berpredikat “BB” dan  55 provinsi, kabupaten/kota berpredikat “B”. 

Pemda yang mendapat predikat “BB” yakni, Kabupaten Wonogiri (Jateng), Kabupaten Cilacap (Jateng), Kota Pekalongan (Jateng), Kabupaten Banyumas (Jateng), Kabupaten Gunung Kidul (DIY),  Kota Yogyakarta (DIY), Kabupaten Bone Bolango (Sulsel), Kota Manado (Sulut) serta Kabupaten Banggai (Sulteng). 

Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan PengawasanKementerian PANRB M. Yusuf Ateh mengungkapkan, predikat “AA” diberikan kepada peda yang meraih nilai 90 – 100, sedangkan A dengan nilai 80 – 90, “BB” dengan nilai 70 – 80, “B” untuk yang nilainya 60 – 70, “CC” 5dengan nilai 50 – 60, sementara “C’ untuk yang nilainya 30 – 50, sedangna yang nilanya  kurang dari 30 predikatnya D.

Dikatakan, dalam evaluasi SAKIP pemda secara keseluruhan tahun 2018 ada 13 pemda yang meraih predikat :”A”, terdiri dari 4 pemerintah provinsi dan 9 kabupaten/kota. Sedangkan yang meraih predikat “BB” ada 46, terdiri dari 6 pemerintah provinsi dan 40 kabupeten/kota. Adapun yang meraih predikat B sebanyak 203 pemda, terdiri dari 18 pemprov dan 185 kabupaten/kota. 

"Untuk pemerintah provinsi, masih ada 5 yang predikatnya “CC”, sedangkan kabupaten/kota ada 162. Adapun yang predikatnya C masih ada 97, dan yang predikatnya D masih ada 5 kabupaten/kota."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X