P3A Bisa Jadi Unit Bisnis Sosial

Photo Author
- Selasa, 12 Februari 2019 | 08:22 WIB
Istimewa
Istimewa

JAKARTA, KRJOGJA.com - Peran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sangat diharapkan dalam pengelolaan air karena penyediaan air irigasi bagi pertanian menjadi salah satu kunci yang mendukung peningkatan produksi pangan. 

Namun, P3A bisa tak sekadar perkumpulan partisipatif, P3A juga bisa menjadi unit usaha sosial bagi anggota kelompok tani. P3A mengelola atau memelihara jaringan irigasi tersier dan mencari solusi secara lebih mandiri terhadap persoalan-persoalan menyangkut air irigasi yang muncul di tingkat usaha tani. 

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementan untuk mendongkrak peningkatan produksi pangan secara signifikan.

"Saat ini penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang lebih memadai menjadi fokus dalam peningkatan produksi pangan. Di antaranya melalui pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi, perluasan atau pencetakan sawah baru dan penyediaan alat mesin pertanian," kata Sarwo Edhy, Selasa (12/1).

Dari penyediaan sarana dan prasarana tersebut, jelas Sarwo Edhy, secara kuantitas mengalami peningkatan. Begitu pula dengan pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi yang sudah dilaksanakan mampu memberikan kontribusi perluasan coverage area tanaman yang terairi.

"Namun saat ini, masih perlu ditingkatkan dalam penyediaan dan pengelolaan air irigasi adalah bagaimana pengelolaan, pemanfaatan serta pemeliharaan jaringan irigasi berjalan secara berkelanjutan. Sehingga terus berkontribusi terhadap peningkatan produksi tanaman pangan," kata Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menuturkan, upaya pembinaan P3A tidak hanya diarahkan pada penyediaan atau pembagian air secara merata kepada anggotanya. Tetapi juga, mengelola atau memelihara jaringan irigasi tersier hingga mencari solusi secara lebih mandiri terhadap persoalan-persoalan menyangkut air irigasi yang muncul di tingkat usaha tani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X