JAKARTA, KRJOGJA.com -Surat Keterangan tidak mampu (SKTM) tidak berlaku dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.Â
Â
Mendikbud Muhadjir Effendy di Jakarta Minggu (3/2 2019)menjelaskan berbeda dengan PPDB tahun lalu, di PPDB 2019 nanti, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dipastikan tidak digunakan lagi sebagai syarat pendaftaran calon siswa.Â
Â
Penghapusan SKTM sebagai syarat pendaftaran calon siswa karena di tahun lalu banyak siswa dari keluarga mampu mencari SKTM demi bisa masuk ke sekolah idaman.Â
“Banyak orang mengaku jadi keluarga miskin, yang dipilih adalah sekolah idaman,†ujar Mendikbud, Muhadjir Efendy,Â
Â
Hal tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku sehingga tujuan dari kebijakan zonasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Â
Senada dengan Mendikbud, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang mengatakan bahwa seleksi ditentukan dari jarak. “Sekolah wajib menerapkan kuota zonasi minimal 90% termasuk di dalamnya bagi anak-anak tidak mampu.†katanya.
Â
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Tags
Rekomendasi
Terkini
Mari Merespons Bencana dengan Tepat dan Empatik, Hindari Komunikasi Kusut
Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5
Mendiktisaintek: Sains dan Teknologi Harus Menjawab Persoalan Nyata Masyarakat
DKJ Pecat Keanggotaan Sastrawan Terkenal Anton Kurnia, Netizen: Kasus Apa?
Rantau di Rintik Karya Mahasiswa ISI Yogyakarta Dipentaskan Perdana di Anugerah Diktisaintek 2025
Peringati Hari Bela Negara, BUMN Tegaskan Tanggung Jawab Kebangsaan Lewat Aksi Nyata Penanganan Bencana
Pendidikan Tinggi Dan Riset, Fondasi Utama Pertumbuhan Ekonomi Jangka Panjang
Kawal Misi Kemanusiaan, Dirut PGN Turun Langsung Serahkan Bantuan Bencana Aceh dan Sumatera Utara
Jaga Konektivitas Selama Nataru, Kemkomdigi Siagakan 255 Posko Monitoring Nasional
Al Azhar Memorial Garden Tawarkan Solusi Pemakaman Syariah yang Nyaman
Empati Warga Yogya Mengalir ke Aceh Tamiang, Hasto Wardoyo Serahkan Bantuan Korban Banjir
Wamendiktisaintek Tekankan Pentingnya Pembelajaran Anak Usia Dini di Era Kecerdasan Artifisial
Upaya Kampus yang Inklusif dan Ramah bagi Penyandang Disabilitas Terus Diperkuat
GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI
MRF Jatiwaringin Jadi Tonggak Baru, Sinar Mas Land–Waste4Change Dorong Tata Kelola Sampah Berkelanjutan di Tangerang Raya
1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025
Tolak Kenaikan Upah Minimum 2026, Buruh Bakal Demo ke Istana Negara
Hari Ini Sidang Perdana Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Dompet Dhuafa Hadirkan Psychological First Aid Pulihkan Mental Penyintas Khususnya Anak-anak di Aceh
Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA
Terpopuler
7