Mendikbud usul Guru Honor Bergaji setara UMP

Photo Author
- Kamis, 24 Januari 2019 | 12:44 WIB
Kerjasama Kemendikbud dengan PT Pos (Rini Suryati)
Kerjasama Kemendikbud dengan PT Pos (Rini Suryati)

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengusulkan agar guru honorer mendapatkan tunjangan yang setara dengan Upah Minimum propinsi (UMP).


"Ini masih dalam tahap pembicaraan, guru honorer yang tidak bisa diangkat melalui seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maka akan kita berikan tunjangan setara dengan UMR," ujar Mendikbud di Kemdikbud Jakarta, Rabu.(23/1 2019) malam,usai MoU dengan PT Pos Indonesia.


Usulan itu dikarenakan anggaran untuk tunjangan guru honorer tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Namun jika APBN tidak mencukupi untuk memberikan tunjangan tersebut, maka Mendikbud menyarankan agar dibantu dengan APBD.Paling tidak, ada jaminan, guru honorer mendapatkan tunjangan setara dengan UMR," jelas Mendikbud.

Mendikbud menjelaskan ada tiga skema dalam penyelesaian guru honorer yakni pertama adalah mengangkat guru honorer melalui proses CPNS yang masih memenuhi syarat dari segi usia maupun kualifikasi.


Skema kedua melalui jalur PPPK dan skema ketiga dengan memberikan tunjangan setara dengan UMR.


Pada kesempatan yang sama, Kemendikbud berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan anggaran pendidikan dapat termanfaatkan dengan baik.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X