Hari Ini Bebas, Tidak Ada Pengamanan di Rumah Ahok

Photo Author
- Kamis, 24 Januari 2019 | 08:45 WIB
Foto: Okezone
Foto: Okezone

JAKARTA, KRJOGJA.com - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menghirup udara bebas pada besok, Kamis, 24 Januari 2019. Aparat kepolisian tak lakukan pengamanan yang berlokasi di perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara.

"Enggak ada (pengamanan di rumah Ahok)," kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar saat dihubungi, Rabu (23/1/2019).

Hingga hari ini, lanjut dia, pihaknya belum menerima permohonan izin adanya keramaian di sekitar lokasi. Sehingga, pihaknya tak akan menerjunkan personel khusus untuk mengawasi kawasan tersebut.

"Izin ke kita untuk penyambutan segala macem belum ada. Paling-paling anggota Pospol saja untuk mengamati saja," ujarnya.

Selama masa tahanan, Ahok telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Dengan total remisi yang didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi.

Tak hanya itu, ketika keluar dari jeruji besi nanti beliau akan membuat vlog yang akan diunduh di youtube dengan channel bernama Panggil Saya BTP. Hal itu berguna sebagai obat rindu kepada para pendukung mantang Gubernur DKI Jakarta tersebut. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X