Jumlah Formasi Tenaga PPPK Masih Dipelajari Pemerintah

Photo Author
- Jumat, 11 Januari 2019 | 16:10 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan, pemerintah saat ini masih merumuskan total formasi yang akan dibuka pada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun secara target awal, seleksi PPPK dijadwalkan akan dimulai pada pekan keempat atau akhir Januari 2019. 

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan, sistem seleksi PPPK ini bertujuan memberi kesempatan kepada tenaga honorer atau profesional yang telah melampaui batas usia pelamar PNS untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"PPPK dimaksudkan untuk rekrut profesional yang bersedia bekerja dalam perjanjian kerja dengan masa kerja tertentu. Untuk menjadi ASN, bekerja untuk negara," kata dia kepada media, Jumat (11/1/2019).

Mudzakir pun berharap, target waktu perekrutan PPPK ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal pada akhir bulan ini. Namun, ia menambahkan, pemerintah masih merumuskan berapa jumlah formasi yang akan dibuka dalam masa seleksi nanti.

"Semua masih dalam pembahasan," ucap Mudzakir.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, posisi tenaga PPPK selaku ASN bakal setara dengan PNS, yakni mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama, hingga fasilitas lainnya seperti jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja.

Kendati demikian, PPPK tidak akan mendapat tunjangan pensiun kecuali jika yang bersangkutan mau mengelolanya secara mandiri kepada PT Taspen, dengan kesepakatan gajinya mau dipotong.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X