Akhirnya.. Sepakbola dan Futsal Dipertandingkan di Porda 2019

Photo Author
- Senin, 7 Januari 2019 | 17:40 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Anggota Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI DIY Senin (7/1/2019) mendatangi kantor KONI DIY. Kedatangan mereka dimaksudkan untuk mencari kejelasan terkait terancam tak dimainkannya dua cabang olahraga yakni sepakbola dan futsal di ajang Pekan Olahraga Daerah (Porda) DIY Oktober 2019 mendatang karena konflik internal di tubuh Asprov. 

Tiga perwakilan Asosiasi Kota (Askot) dan Asosiasi Kabupaten (Askab) hadir dalam pertemuan tersebut yakni Kota Yogyakarta, Gunungkidul dan Sleman. Sementara Bantul memilih tidak hadir dan Kulonprogo ijin. Beberapa klub anggota juga hadir dalam pertemuan di kantor KONI tersebut salah satunya PSIM. 

Dalam pertemuan yang dipimpin langsung Ketua KONI DIY Prof Djoko Pekik Irianto tersebut akhirnya dipastikan bawasanya cabang olahraga sepakbola dan futsal tetap bisa dipertandingkan di Porda 2019 mendatang. Pasalnya, di tenggat waktu pendaftaran, lima asosiasi kabupaten kota memasukkan kepastian keikutsertaan yang telah sesuai persyaratan Porda. 

Ketua Askot PSSI Kota Yogyakarta HM Irham mengatakan pihaknya cukup lega dengan kepastian terselenggaranya cabang sepakbola dan futsal di Porda 2019. Pasalnya, selama ini tim Kota sudah melakukan persiapan yang mana menggunakan anggaran dengan kewajiban pertanggungjawaban. 

“Ketua KONI tadi menyatakan dua cabang tersebut tetap bisa dipertandingkan. Jika Asprov PSSI DIY tidak menyerahkan petunjuk teknis hingga April 2019 sesuai syarat awal maka digunakan yang lama tahun 2017. Di satu sisi kami bisa tenang,” ungkapnya pada wartawan usai pertemuan. 

Namun begitu, KONI DIY diakui Irham tetap menanti penyelesaian konflik internal di tubuh Asprov PSSI DIY. Pasalnya, untuk menyelenggarakan pertandingan di dua cabang olahraga tersebut, KONI menyerahkannya pada masing-masing pengurus daerah. 

“Pesannya tetap segera diselesaikan, karena nantinya berimplikasi pada penyelenggaraan. Kalau sementara 13 dari total 18 pemilik suara meminta Kongres Luar Biasa (KLB) karena roda organisasi memang tidak berjalan,” lanjut dia. 

KONI DIY diakui Irham sempat menawarkan mediasi untuk penyelesaian konflik internal yang hampir setahun terakhir dialami. Namun begitu 13 anggota pemilik hak suara tak bersedia dan tetap memilih jalan KLB. (Fxh)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X