JAKARTA, KRJOGJA.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepakbola yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, terus melakukan penyelidikan dugaan pengaturan skor pertandingan sepakbola. Kali ini yang akan diselidiki adalah pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC.Â
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (3/1/2019). "Kita sudah menyelidiki berkaitan dengan pertandingan PSS Sleman dengan Madura FC, itu sedang kita klarifikasi kepada para saksi," kata Argo Yuwono.
Seperti diketahui Satgas Antimafia Sepak Bola telah menetapkan empat tersangka untuk dugaan pengaturan skor pertandingan Liga 2 dan Liga 3 pada musim 2018. Tersangka itu yakni anggota Komite Eksekutif PSSI, Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit, Priyanto, beserta anaknya Anik Yuni dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan atau suap dan pencucian uang, sebagaimana diatur Pasal 378 dan Pasal 372 KUH Pidana juncto UU Nomor 11/1980 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ketika dikonfirmasi mengenai rencana Satgas Antimafia Sepakbola yang akan menyelidiki pertandingan PSS Sleman dengan Madura FC, CEO PT Putra Sleman Sembada (PSS) Soekeno membenarkan adanya penyelidikan tersebut. Soekeno sendiri menyatakan dukungan atas upaya Satgas Antimafia Sepakbola membongkar mafia untuk kemajuan Sepakbola Indonesia.
"Kita juga kepingin mafia bola ini dibongkar, semoga sepakbola Indonesia bisa maju. Kalau tidak dibongkar, club sepak bola menjadi sapi perah mafia bola," ucap Soekeno. Namun Soekeno sendiri tidak mau berkomentar lebih jauh dan menyerahkan proses penyelidikan itu kepada Satgas. Â
Lebih lanjut Argo Yuwono yang juga Ketua Satgas Antimafia Sepakbola Polda Metro Jaya itu mengatakan, polisi telah meminta keterangan 12 saksi terkait pertandingan antara PSS Sleman menghadapi Madura FC termasuk agenda pemeriksaan PT Liga Indonesia Baru. "Hari Kamis baru dilakukan penjadwalan ulang karena yang bersangkutan meminta jadwal ulang," ujar Argo.
Dijelaskan, awalnya polisi menerima laporan dugaan pengaturan skor dari LI. Berdasarkan laporan itu, anggota Satgas Antimafia Sepakbola memeriksa sejumlah saksi kemudian gelar perkara untuk meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.