Ingin Laporkan Kecurangan Tes CPNS 2018? Nih Caranya..

Photo Author
- Selasa, 18 Desember 2018 | 21:31 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Apakah Anda memiliki keluhan, seperti mengalami kesalahan prosedur seleksi atau menemukan indikasi maladministrasi dalam seleksi CPNS 2018? Jangan ragu untuk bicara. Anda bisa melaporkan pada instansi penyelenggara.

Namun kalau belum ada tanggapan dari instansi penyelenggara, Anda bisa melaporkan kepada Ombudsman RI untuk dilakukan investigasi.

Lantas, bagaimana alur dan syarat pelaporan layanan pengaduan seleksi CPNS 2018? Mengutip Instagram resmi Ombudsman RI, @ombudsmanri137, Selasa (18/12/2018), berikut alur dan syarat pelaporannya:

Mengalami Maladministrasi dalam Seleksi CPNS?

1. Laporkan pada Instansi Penyelenggara

Kontak pengaduan untuk masing-masing Panitia Instansi Asal dapat dilihat di https://sscn.bkn.go.id/kontak

2. Tidak ada Tanggapan dari Penyelenggara? Laporkan pada Ombudsman RI!

Sampaikan pengaduan pada kantor Perwakilan Ombudsman RI terkait, atau melalui e-mail [email protected]

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X