Banyak Kriminalisasi, Kepastian Hukum Terancam

Photo Author
- Minggu, 25 November 2018 | 17:42 WIB


JAKARTA, KRJOGJA.com - Kinerja kejaksaan di era Jaksa Agung M Prasetyo terus dikritisi. Banyak dugaan kriminalisasi yang dilakukan insan Adhyaksa dalam beberapa kasus yang menyita perhatian publik.

Dugaan kriminalisasi yang sempat membuat heboh dunia penegakan hukum antara lain Baiq Nuril, terpidana yang justru sebenarnya adalah korban pelecehan seksual, Jaksa Chuck Suryosumpeno yang berprestasi namun kini harus mendekam ditahanan dan selanjutnya ada nelayan Sulaiman di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Demikian dikatakan Pengamat kebijakan publik dari Institute of Justice and Law Enforcement Indonesia (IJLEI) Yanuar Wijanarko.

Dia menilai, sejak kejaksaan dipimpin Prasetyo, penegakan hukum di Indonesia mengalami banyak kemunduran. "Ini bentuk kemunduran penegakan hukum di Indonesia. Presiden Jokowi harus segera sadar dan copot Prasetyo dari kursi Jaksa Agung. Jangan jadi macan ompong. Dunia penegakan hukum kita saat ini dalam kondisi kritis!," kata Yanuar di Jakarta, Sabtu 24 November 2018.


Berdasarkan data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Kriminalisasi (Taktis) setidaknya ada 49 orang yang mengalami kriminalisasi di tahun 2015 silam.

Bahkan baru-baru ini, kata Yanuar, Kejagung melalui Kejati DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat. Aplikasi tersebut dikhawatirkan bisa membuat gaduh kebhinekaan Indonesia.

"Yang jelas aplikasi itu berpotensi melanggar HAM dan bertentangan dengan semangat toleransi terhadap keberagaman. Jika Presiden tidak turun tangan, maka dikhawatirkan bisa memunculkan kegaduhan serta berpotensi menciptakan Baiq Nuril dan Chuck baru," kata dia.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X