Kemendes PDTT Turut Berperan dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kembali ke Desa

Photo Author
- Kamis, 4 Oktober 2018 | 17:35 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) merupakan salah satu kementerian dan lembaga yang turut berperan dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Direktur Jenderal Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kemendes PDTT Taufik Madjid menyampaikan bahwa Kemendes PDTT dalam mendukung Pekerja Migran Indonesia di antaranya yakni dengan adanya Balai Latihan Masyarakat (BLM) yang dimiliki Kemendes PDTT yang dapat menjadi pusat pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi PMI yang kembali ke Indonesia.

"Kami juga mengembangkan usaha pertanian di wilayah-wilayah kantong PMI melalui program pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jadi, dengan skema Prukades atau BUMDes para tenaga kerja yang sudah purna kembali ke desa bisa melakukan usaha-usaha produktif di desa sehingga ada kesinangmbungan untuk tetap meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Taufik saat mengikuti rapat kerja membahas pelaksanaan undang-undang no.18 tahun 2017 tentang PPMI bersama DPR RI di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (4/10)

Berita Terkait:

Siapkan Posko Pengungsi Palu, Mendes PDTT Optimistis Dapat Tampung 2.000 Pengungsi

Bertolak ke Palu, Mendes PDTT Siapkan Posko Pengungsi di Balai Transmigrasi

Selain itu, Taufik menambahkan, Kemendes PDTT dalam mendukung pekerja migran juga menyampaikan bahwa desa dapat melakukan pemberdayaan masyarakat ex-Pekerja Migran Indonesia melalui anggaran yang berasal dari dana desa, sehingga dapat bertahan hidup setelah kembali ke Indonesia.

"Kami berharap PMI yang kembali ke Indonesia bisa tetap sejahtera dan bisa membangun desanya masing-masing dengan segala kemampuan yang ada pada para pekerja migran tersebut," kata Taufik yang dalam rapat juga turut didampingi oleh Plt Dirjen Pengembangan Kawasan Perdesaan (PKP) Kemendes PDTT Harlina Sulistyorini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X