JAKARTA, KRJOGJA.com - Kasus tewasnya suporter Jakmania, Haringga Sirila yang dikeroyok pendukung Persib berbuntut panjang. Kini, Tim Maung Bandung 'babak belur' dihajar Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.Â
Tidak tanggung-tanggung, Komdis pimpinan Asep Edwin dalam sidang di Jakarta, Senin (1/10), memberikan hukuman berlapis. Bukan hanya klub Persib Bandung, tapi panitia pertandingan, pemain dan suporter juga terkena sanksi.Â
Persib Bandung dikenakan sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018. Plus sanksi pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Yang lebih mengejutkan lagi, Komdis PSSI memberikan sanksi kepada suporter Persib Bandung berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
Panitia Pertandingan (Panpel) Persib melawan Persija, 23 September lalu, juga dikenakan sanksi berat. Panpel dinilai gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
Ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer dilarang ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.Â
Kemudian, Panpel Persib Bandung didenda sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah). Dan, panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.
Kepada seluruh tersangka yang disebut melakukan provokasi hingga pengeroyokan disertai pemukulan terhadap supporter Persija Jakarta, Haringga Sirila hingga tewas, Komdis mengeluarkan larangan menonton sepakbola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.