APBN Bakal Terbebani dengan Kenaikan Gaji PNS? Ini Penjelasan Fitra

Photo Author
- Senin, 20 Agustus 2018 | 06:30 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah dipastikan bakal menaikkan gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5 persen pada 2019. Hal ini dinilai rawan dikaitkan dengan isu politik, terlebih jelang Pemilihan Presiden (Pilpres). Kenaikan gaji PNS juga dikhawatirkan menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBN) 2019.

Deputi Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan dalam keterangannya mengatakan selama ini para PNS telah banyak dimanjakan dengan beragam fasilitas dan tunjangan yang diberikan pemerintah. Sedangkan kinerja yang ditunjukkan oleh para abdi negara tersebut dinilai belum optimal, khususnya dalam hal reformasi birokrasi.‎

"PNS di Indonesia selama ini sudah sangat dimanjakan dengan belanja pegawai yang langsung dari APBN, sementara di 2018 ini sudah banyak sekali dapat tunjangan. Bahkan tunjangan yang mereka terima sudah melebihi dari gaji pokok. Itu pasti menimbulkan ketimpangan baru, terutama bagi masyarakat miskin," ujar dia, Minggu (19/8/2018).

Selain itu, lanjut dia, kenaikan gaji PNS dan tunjangan ini akan semakin memberatkan APBN di tahun depan. Pada RAPBn 2019, anggaran belanja pegawai ditetapkan mencapai Rp 368,6 triliun atau naik sekitar Rp 26,1 triliun dibandingkan 2018.

Sedangkan secara rata-rata, belanja pegawai di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencapai 24 persen dari total APBN.

"Postur belanja pegawai dari APBN itu 23 persen-24 persen. Ini sebenarnya sudah relatif tinggi dengan nominal Rp 368,6 triliun. Ini cukup membebani postur dari APBN," kata dia.

Menurut Misbah, dengan kenaikan gaji dan tunjangan di tahun depan, maka akan seharusnya diimbangi dengan tanggung jawab yang lebih besar dari para PNS, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Hal ini agar kenaikan tersebut tidak hanya disebut sebagai pencitraan dan dipolitisasi oleh sejumlah pihak.

"Kinerja mereka atau target kinerja yang ditetapkan harus diperhatikan. Selama ini disebutkan bahwa serapan anggaran sudah cukup bagus, tetapi dari sisi kualitas masih belum bisa diukur bagaimana kualitasnya. Itu penting untuk dipastikan bagaimana kualitasnya terutama yang ditransfer ke daerah," tandas dia.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X