"Saya berharap, ini dapat segera terwujud agar penyalahgunaan wewenang jabatan ataupun keuangan negara dengan melakukan tindakan korupsi bisa dicegah di lingkungan Kemendes PDTT, jadi saya mohon dukungan KPK untuk melakukan pencegahan di Kemendes PDTT," katanya.
Sementara itu, Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana menyampaikan bahwa KPK pada prinsipnya siap bekerja sama yang tentunya sesuai dengan program-program pencegahan yang ada di KPK.
"Jadi program yang ada di pencegahan nanti akan dikondisikan di sini seperti apa atau mungkin bisa ada litbang dari KPK yang bisa masuk ke sini (Kemendes PDTT) atau program lain-lainnya yang nantinya dari Kemendes bisa kita koordinasikan terlebih dahulu," katanya. (ati)