JAKARTA, KRJOGJA.com - Anggota Komisi VIII Sodik Mudjahid meminta Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mundur dari jabatannya. Politikus Partai Gerindra itu mengatakan pengunduran diri harus dilakukan karena MUI sudah saharusnya tidak berpihak pada kepentingan politik manapun.
"Almukarrom KHÂ Ma'ruf Amin sebaiknya mundur dari posisi Ketua MUI," kata Sodik dalam keterangannya.
Menurut Sodik dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART MUI) pasal 3 ditegaskan bahwa MUI adalah lembaga independen. Sehingga MUI tidak bisa berpihak pada kepentingan politik manapun.
Sodik menilai status calon wakil presiden yang lekat di Ma'ruf sekarang bakal mengaburkan sikap independen MUI. Sebab, Ma'ruf bakal mengikuti kontetasi yang bakal menyingkirkan kelompok lainnya.
Dengan pengunduran diri ini bisa membebaskan Ma'ruf dari tekanan psikologis dalam mengelkuarkan kebijakan fatwa bagi pemerintah. Di Pilpres, Ma'ruf Amin digandeng Joko Widodo sebagain cawapres, mereka akan menghadapi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (*)