SERPONG, KRJOGJA.com - Pemerintah mendorong agar riset, ilmu pengetahuan, dan teknologi tidak berhenti pada produk invensi namun harus berujung pada produk inovasi. Dengan demikian, peneliti bisa mendapatkan hasil riset dan di sisi lain industri juga berkembang.Â
Demikian disampaikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir pada saat membuka diskusi Dewan Riset Nasional (DRN) dan kunjungan kerja Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas), di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek,Serpong Tangerang Senin (6/8).
Hadir pada kesempatan tersebut Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Sekjen Wantanas Mayjen Doni Monardo, Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati, Dirjen Penguatan Inovasi Jumain Appe, Kepala BPPT Unggul Priyanto, Kepala Batan Djarot Sulistio Wisnusubroto, Ketua DRN Bambang Setiadi, serta sejumlah anggota DRN dan Wantanas.
Nasir menjelaskan emerintah telah menyiapkan berbagai regulasi untuk mendukung penguatan dan percepatan pengembangan iptek dan inovasi. Salah satu regulasi yg telah dibuat adalah aturan yang mengubah aktivitas riset dari 'activity base' menjadi 'output base'. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 106/2017. "Cara pandang pengelolaan riset sebagai 'activity base' membuat pertanggungjawaban administrasi lebih rumit dibanding risetnya itu sendiri," terang Nasir.Â
Nasir juga menerangkan bahwa kini kita telah memiliki dokumen Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) sebagai masterplan pengembangan riset dan inovasi ke depan. RIRN tertuang dalam Perpres no. 38/2017, dengan prioritas pada sepuluh bidang fokus.
Sementara itu, B.J. Habibie menekankan pentingnya investasi dalam penguatan sumber daya manusia sebagai modal utama dalam pembangunan bangsa. "Proses paling penting dalam membangun SDM adalah pembudayaan dan pendidikan", tutur Habibie.Â
Menurut Habibie, kunci dalam penguasaan teknologi adalah kemampuan mengkolaborasikan SDM dari multi disiplin ilmu. "Tidak ada satu pun produk teknologi yang dihasilkan hanya oleh satu disiplin ilmu," lanjutnya.