Ditambahkannya, melalui PKH yang adaptif ini, akan membuka akses warga terdampak gempa terhadap bantuan sosial lainnya seperti bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak-anak usia sekolah dan program perlindungan kesehatan untuk seluruh anggota keluaga melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta bantuan sosial atau subsidi lainnya. Hal ini ditujukan untuk percepatan pemulihan kesejahteraan korban bencana.Â
Sementara itu di tempat yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI Adi Putra Darmawan Tahir dalam pidatonya mengatakan PKH telah turut serta memberikan kontribusi penurunan angka kemiskinan di Indonesia.Â
"Maka tentu saja program yang sangat baik ini tidak boleh berhenti dan harus dijalankan secara berkelanjutan," terangnya.Â
Adi mengungkapkan DPR khususnya Komisi VIII mengamati bahwa di antara semua program pendampingan yang dilakukan pemerintah di berbagai kementerian, PKH adalah program yang paling strategis.Â
"Proses pendataan KPM dengan dengan kategori yang tepat yang menyentuh unsur pokok dalam keberlangsungan masyarakat yakni pendidikan, kesehatan, disabilitas dan lansia. Elemen ini memang memerlukan perhatian khusus sebagai kelompok lemah dan memerlukan pendampingan," tuturnya. (*)