BSN Pecahkan Rekor MURI Bakso Ikan BER-SNI

Photo Author
- Minggu, 5 Agustus 2018 | 20:22 WIB


JAKARTA, KRJOGJA.com - Guna mempromosikan pentingnya produk SNI, BSN terus gencar mengkampanyekan produk-produk SNI kepada masyarakat. Salah satunya, produk bakso ikan ber-SNI. 

Dengan mengambil momentum kegiatan pemecahan rekor Guinness World of Records senam poco-poco massal yang diikuti sebanyak 65.000 peserta dan berlangsung di sepanjang jalan MH. Thamrin Jakarta, Minggu (5/8 2018), BSN bekerjasama dengan para pemangku kepentingan diantaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Kelautan, serta industri penerap SNI, memecahkan Rekor Muri Penyajian Bakso Ikan Terbanyak sejumlah 18.818 porsi di halaman Gedung BPPT Jalan MH. Thamrin No. 8 Jakarta.

Sebagai catatan, Rekor Muri sebelumnya pada tanggal 1 Maret 2014 dengan penyajian bakso sebanyak 16.074 porsi. Para peserta yang mengikuti senam poco-poco beserta para pengunjung car free day, diharapkan dapat menikmati hidangan bakso ikan ber-SNI.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN Nasrudin Irawan selaku Penanggung Jawab Kegiatan di Jakarta (05/08/2018) mengatakan, kegiatan BSN ini sejalan dengan program pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan yang terus berupaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengkonsumsi ikan dengan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN). 

"Program ini dicanangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membantu mengatasi masalah nasional yaitu 'stunting' (pertumbuhan kekerdilan pada anak-anak karena kekurangan asupan protein). Program ini juga sekaligus mempromosikan dan menggunakan produk olahan ikan dari UMKM. Dengan mengambil momentum ASIAN GAMES 2018, BSN berinisiasi untuk mempromosikan produk olahan ikan yaitu Bakso Ikan ber-SNI," ujar Nasrudin.

Produk olahan berbahan dasar ikan di Indonesia dan ber-SNI, memang sudah semakin beragam. Kepala BSN Bambang Prasetya pada kesempatan tersebut menjelaskan, selain bakso ikan, ada ikan bandeng tanpa duri, kerupuk ikan, abon ikan, ikan dalam kemasan kaleng hasil sterilisasi, siomay ikan, naget ikan, otak-otak ikan, abon ikan, amplang ikan, pempek, ikan berlapis tepung, ikan sarden dan sebagainya. ”Menurut catatan kami, ada 26 industri pengolah ikan ber-SNI dengan total 35 merk. Beberapa diantaranya PT Kelola Mina Laut, CV Sakana Indo Prima, dan Owner Pempek Honey Palembang,” ujar Bambang.

BSN sendiri, Bambang melanjutkan, sudah menetapkan 73 SNI Produk Ikan Olahan. “Khusus SNI Bakso Ikan ditetapkan dengan nomer 7266:2017. SNI ini merupakan revisi SNI 7266:2014 Bakso Ikan,” ujar Bambang. SNI Bakso Ikan bersifat sukarela, tidak diwajibkan oleh pemerintah. Penetapan SNI Bakso Ikan bertujuan untuk memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan terhadap komoditas yang dipasarkan di dalam negeri atau luar negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X