BAN-PT Luncurkan Instrumen Akreditasi Baru

Photo Author
- Jumat, 27 Juli 2018 | 15:12 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Cara melihat mutu sebuah perguruan tinggi adalah akreditasinya. Ini sesuai dengan Permenristekdikti No 32/2016,  oleh karena itu Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dituntut mengembangkan instrumen akreditasi yang relevan dengan pengembangan sektor pendidikan tinggi di Indonesia dan mengikuti perkembangan global. 

Tahun ini BAN-PT meluncurkan Instrumen Akreditasi yang disebut IAPS 4.0 (Instrumen Akreditasi Program Studi Berbasis Outcome).Pada peluncuran instrumen tersebut yang diadakan di Hotel Grand Cempaka Jakarta Kamis (26/7) malam. 

Dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Ainun Nai’m, Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo, Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Tjan Basaruddin dan Ketua Majelis Akreditasi BAN-PT 2016-2021 Dwiwahju Sasongko.

Dalam kesempatan itu Sekjen Kemristekdikti Ainun Naim sangat mengapresiasi diluncurkannya IAPS 4.0 karena nantinya dapat memudahkan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program studi. "Proses akreditasi nantinya akan semakin cepat diselesaikan," ujar Ainun.

Pada IAPS 4.0, diterapkan perubahan yang signifikan, diantaranya Unit pengusul akreditasi adalah Unit Pengelola Program Studi dan bukan lagi Program Studi. Selain itu IAPS 4.0 juga berorientasi pada output dan outcome sehingga pengukuran mutu lebih dititikberatkan pada aspek input, proses, output dan outcome, sementara instrumen sebelumnya lebih banyak mengukur aspek input.

“Capaian indikator kinerja program studi yang disebut Laporan Kinerja Akademik juga nantinya akan diintegrasikan dengan PD-Dikti, tentunya nanti dapat bersinergi dengan database kementerian, terutama database pendidikan tinggi," tutur Sekjen Kemenristekdikti tersebut.

Selain meluncurkan IAPS 4.0, pada kesempatan yang sama BAN-PT juga menerbitkan Keputusan tentang Status dan Peringkat Terakreditasi serta Sertifikat Akreditasi dalam bentuk dokumen elektronik dengan tanda tangan elektronik (TT-e) Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT.

Tanda Tangan Digital atau Tanda Tangan Elektronik (TT-e) adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X