Kemensos : Layanan Sosial Terpadu Tekan Kemiskinan

Photo Author
- Jumat, 27 Juli 2018 | 09:06 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Sosial bertekad terus mendorong penurunan angka kemiskinan. Program layanan sosial terpadu juga mempercepat penanganan kemiskinan, selain berbagai program bantuan sosial yang selama ini sudah berjalan.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Pepen Nazaruddin menyatakan, layanan terpadu yang dikenal dengan sebutan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), ikut mempercepat agenda percepatan penanganan kemiskinan. 

“SLRT merupakan layanan satu atap terhadap berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat. Layanan ini menjangkau desa-desa, sehingga langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Pepen, usai membuka acara Koordinasi dan Sosialisasi SLRT, di Jakarta,

Dalam acara ini, akan dihadiri sekitar 300 orang utusan dari kabupaten dan provinsi. Acara ini sekaligus menandai peluncuran perluasan pengembangan SLRT tahun 2018 di 60 kabupaten/kota dan 29 provinsi. Dalam kesempatan ini pula, Kemensos menyerahkan penghargaan kepada sejumlah daerah.

SLRT meningkatkan akurasi dan kecepatan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial. Karena program ini membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin untuk kemudian menghubungkan mereka dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah pusat dan daerah.

“Masyarakat di suatu desa yang mengalami masalah, katakanlah merasa belum mendapat bantuan sosial, bisa menghubungi sekretariat SLRT atau pendamping SLRT. Atau warga miskin yang sakit tapi tidak mampu berobat. Bisa menghubungi sekretariat SLRT, untuk dibuatkan rujukannya ke dinas kesehatan, yang pada gilirannya mendapat bantuan kesehatan,” kata Pepen.

Warga yang menerima layanan sekaligus bisa dimasukkan dalam _database_ warga miskin yang dikelola Kementerian Sosial. Sehingga mereka langsung terdaftar sebagai penerima bantuan. Dengan begitu, bantuan sosial bisa berjalan cepat, makin luas, dan tepat sasaran. 

“Jadi, SLRT juga memadukan antara layanan dan pembaruan data warga miskin. Layanan diberikan secara cepat. Diidentifikasi, dan langsung dilayani dan diselesaikan. Ini bagian dari implementasi tugas negara, yaitu memberikan hak-hak dasar warga negara,” kata Direktur Pemberdayaan Sosial, Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat (PSPKKM) Kementerian Sosial, Bambang Mulyadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X