Satu Peta Bakal Meluncur Sebelum HUT RI, Ini yang Terbaru

Photo Author
- Selasa, 17 Juli 2018 | 13:31 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) bisa keluar sebelum 17 Agustus 2018. Kebijakan ini dipercaya akan memudahkan masalah perizinan antar stakeholder dan juga investor.

Baca Juga: Sudah Kalah Malah Ricuh, Memalukan!

"Jadi memang tujuanya untuk memperbaiki tata ruang, tata ruang ini merupakan induk dari semua perizinan," ujar Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik BIG Lien Rosalina di Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).

Kata Lien, hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial. Adapun UU ini mengatur kepastian hukum, keterbukaan, dan keakuratan penyelanggaraan Informasi Geospasial.

"Konsep kebijakan satu peta ini meliputi one reference, one standard, one database dan juga one geoportal," ungkapnya.

Senada, Asisten Deputi Penataan Ruang dan Kawasan Strategis Ekonomi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Dodi Slamet Riyadi menuturkan Kebijakan Satu Peta menekan konflik sengketa tanah yang sering terjadi di dalam negeri.

"Selama ini peta dari stakeholder-stakeholder yang ada sesuka mereka masing-masing, nggak ada standar. Kita buatkan satu acuan supaya dapat mengurangi konflik perbatasan dan sengketa tanah," kata dia.

Dodi juga menambahkan kebijakan satu peta memberikan kepastian pada investor serta mencegah eksploitasi berlebih terhadap sumber daya alam (SDA) RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X