Seleksi CPNS Dilakukan Terpusat, Mulai Lengkapi Berkas Yuk..

Photo Author
- Rabu, 11 Juli 2018 | 20:55 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan penerimaan dan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 secara resmi segera diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Pastikan Berkas Ini Sudah Siap

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Iwan Hermanto dalam keterangannya mengemukakan, untuk mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan seleksi CPNS akan dilakukan secara terpusat atau terintegrasi.

Menurut Deputi bidang Sinka BKN itu, berbeda dengan proses seleksi sebelumnya, mulai tahun ini seluruh pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) hanya akan dilakukan melalui seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Ini akan diselenggarakan BKN selaku Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). “Dengan perubahan mekanisme ini seluruh proses seleksi CPNS dipastikan sesuai ekspektasi publik,” kata Iwan seperti mengutip laman Sekretariat Kabinet, Rabu (11/7/2018).

Baca Juga: Mau Daftar CPNS? Begini Cara Membuat Kartu Pencari Kerja

Selain perubahan dari proses seleksi, kata Iwan, pendaftaran CPNS akan dilakukan terintegrasi melalui portal nasional via https://sscn.bkn.go.id, dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.

Dengan perubahan mekanisme ini, diyakini Deputi Sinka BKN, alur pendaftaran CPNS akan lebih singkat sehingga memudahkan pelamar dalam pendaftaran satu pintu.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X