JAKARTA, KRJOGJA.com - Anggaran kebudayaan sebesar Rp 500 miliar akan dipisah dari pendidikan mulai tahun 2019. Kebijakan ini untuk menguatkan dan memajukan bidang kebudayaan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Tahun depan, anggaran bidang kebudayaan akan melekat sendiri. Tidak lagi pada anggaran pendidikan," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy pada Taklimat Media tentang Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (03/07/2018).
"Intinya, akan ada blok anggaran tersendiri untuk kebudayaan. Jumlahnya memang tidak besar namun setidaknya dapat membantu pengembangan kemajuan kebudayaan di daerah," tandasnya.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI, Hilmar Farid berharap akan ada bantuan operasional seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan. Hal ini, kata dia, sebagai salah satu bentuk perwujudan amanah undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. "Jadi ada dana operasional untuk museum dan kegiatan kebudayaan lainnya," tandasnya. (Ati)