Banyak PNS 'Terlibat' di Pilkada, Ini Datanya

Photo Author
- Minggu, 24 Juni 2018 | 20:30 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menggelar penelitian terhadap keterlibatan Aparatus Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis. Hasilnya terbilang memprihatinkan. Sebab banyak ASN yang melanggar netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di 5 provinsi.

Peneliti KPPOD, Aisyah Nurrul Jannah mengatakan setidaknya ada 80 kasus pelanggaran netralitas ASN menurut data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jenis pelanggarannya beragam, mulai dari foto bersama pasangan calon (paslon), menjadi tim sukses, hadir dalam kampanye, hingga ikut deklarasi paslon.

“Paling banyak ASN terlibat dalam kampanye media sosial yaitu 24 kasus,” ujar Aisyah dalam keterangnnya, Minggu (24/6/2018).

“ASN juga banyak terlibat deklarasi pasangan calon ada 20 kasus, dan yang ikut kampanye 11 kasus,” lanjutnya.

Lebih jauh Aisyah menutur dari 80 kasus pelanggaran itu, 56 persennya melibatkan ASN dengan jabatan sekelas staf. Disusul 13 persen melibatkan Kepala Dinas.

“Terbanyak yang terlibat politik praktis itu ASN kalangan staf sampai 56 persen, kedua ada kepala dinas 13 persen,” tegasnya.

Aktor ASN lain yang terlibat meliputi, 10 persen guru, Lurah 5 persen, Camat 8 persen, Kepala Desa 2 persen, Kepala Sekolah 1 persen, Sekretaris Daerah (Sekda) 2 persen, Wakil Bupati 1 persen dan Sekretariat KORPRI 1 persen.

Sebagai informasi, KPPOD melakukan penelitian ini dalam rentang waktu Februari-Juni 2018, dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Pengunpulan data dengan cara analisa regulasi, monitoring media, analisa program pemda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X