JAKARTA, KRJOGJA.com - Perkembangan teknologi yang masif berdampak juga kepada teknologi penunjang pelayanan kesehatan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) yang juga merupakan salah satu Badan Hukum Publik yang dibentuk oleh Undang-Undang dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden ini juga mengembangkan sebuah aplikasi mobile berbasis Android dan Ios penunjang pelayanan kesehatan, yaitu ‘JKN-Mobile'.
BACA JUGA :
2018, BPJS Kesehatan Kembali Raih Opini 'WTM'
RS Swasta di Solo Cepat Tangani Pasien BPJS Kesehatan
Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Terapkan Vedika
"Kemudahan mengakses data informasi peserta JKN-KIS melalui aplikasi tersebut, akan membuat para peserta tidak dipusingkan dengan kebutuhan-kebutuhan yang menyangkut data informasi," ungkap eputi Direksi Wilayah Jabodetabek, Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi, kepada wartawan usai buka bersama wartawan, Kamis (31/05/2018).
Dia menjelaskan melalui aplikasi memudahkan peserta bisa langsung mengubah identitas dan Fasilitas Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN tanpa harus ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Fitur yang disediakan antara lain Info JKN, Dalam fitur ini dapat memberikan informasi seputar BPJS Kesehata mulai dari Pendaftaran, Hak dan Kewajiban, Sanksi, Fasilitas dan Manfaat. Lalu ada fitur Peserta yang berfungsi mencari data kepesertaan melalui Nomor Kartu, NIK atau Nomor Kartu Keluarga.Â
"Sebelum menggunakan apliaski Mobile JKN ini peserta harus mendaftarkan diri untuk dapat hak akses dalam fitur-fitur tersebut. Menggunakan aplikasi mobile JKN sangatlah mudah, hanya perlu ketelitian saat mendaftarkan akun melalui aplikasi ini," tandasnya. (Ati)