BPJS Kesehatan Luncurkan Aplikasi 'JKN Mobile'

Photo Author
- Jumat, 1 Juni 2018 | 17:23 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Perkembangan teknologi yang masif berdampak juga kepada teknologi penunjang pelayanan kesehatan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) yang juga  merupakan salah satu Badan Hukum Publik yang dibentuk oleh Undang-Undang dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden ini juga mengembangkan sebuah aplikasi mobile berbasis Android dan Ios penunjang pelayanan kesehatan, yaitu ‘JKN-Mobile'.

BACA JUGA :

2018, BPJS Kesehatan Kembali Raih Opini 'WTM'

RS Swasta di Solo Cepat Tangani Pasien BPJS Kesehatan

Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Terapkan Vedika

"Kemudahan mengakses data informasi peserta JKN-KIS melalui aplikasi tersebut, akan membuat para peserta tidak dipusingkan dengan kebutuhan-kebutuhan yang menyangkut data informasi," ungkap eputi Direksi Wilayah Jabodetabek, Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi, kepada wartawan usai buka bersama wartawan, Kamis (31/05/2018).

Dia menjelaskan melalui aplikasi memudahkan peserta bisa langsung mengubah identitas dan Fasilitas Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN tanpa harus ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Fitur yang disediakan antara lain Info JKN, Dalam fitur ini dapat memberikan informasi seputar BPJS Kesehata mulai dari Pendaftaran, Hak dan Kewajiban, Sanksi, Fasilitas dan Manfaat. Lalu ada fitur Peserta yang berfungsi mencari data kepesertaan melalui Nomor Kartu, NIK atau Nomor Kartu Keluarga. 

"Sebelum menggunakan apliaski Mobile JKN ini peserta harus mendaftarkan diri untuk dapat hak akses dalam fitur-fitur tersebut. Menggunakan aplikasi mobile JKN sangatlah mudah, hanya perlu ketelitian saat mendaftarkan akun melalui aplikasi ini," tandasnya. (Ati)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X