Kemenag - KAN Akreditasi Lembaga Perjalanan Umroh

Photo Author
- Rabu, 30 Mei 2018 | 20:40 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag bersama Komite Akreditasi Nasional (KAN) Badan Standarisasi Nasional (BAN) menjalin sinergi dalam akreditasi lembaga sertifikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Sinergi ini ditandai penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Dirjen PHU Nizar Ali dengan Sekretaris KAN Kukuh Syaefudin Ahmad di Kantor BSN, Jakarta, Rabu (30/05/2018). Selain jajaran Ditjen PHU dan BAN, hadir juga Asdep Pemberdayaan Kerukunan Umat Beragama Kemenko PMK.

BACA JUGA :

Berani Komersilkan Umroh, Izin PPIU Bakal Dicabut

YLKI Desak Kemenag Buat Standar untuk Biro Umrah, Ini Alasannya


Ketua Komite Akreditasi Nasional yang juga Kepala BSN Bambang Prasetya mengapresiasi kepercayaan Kemenag untuk bersinergi dalam pembenahan penyelenggaraan umrah. Bambang menegaskan bahwa pihaknya menawarkan skema akreditas dengan sistem SNI ISO/IEC 17065:2012 sudah diakui internasional.

“Hampir 1.900 pola kerjasama yang sudah berlangsung dan sistem ini sangat proven bahkan secara internasional,” terangnya 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X