BANDUNG, KRJOGJA.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Polri bertindak antisipatif dan menindak kelompok atau organisasi kemasyarakatan (Ormas) tertentu yang meminta tunjangan hari raya kepada pelaku usaha.
"Harus ada tindakan konkret agar kelompok-kelompok tertentu yang meminta THR tidak menimbulkan keresahan," kata Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya, Minggu (27/05/2018).
BACA JUGA :
Alokasi THR ASN Salatiga Rp 15 Miliar
Fakta di Balik Kebijakan THR dan Gaji ke-13
Pengusaha Tak Setuju PNS Dapat THR, Kenapa?
Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet mengakui dari laporan masyarakat, banyak permintaan THR oleh kelompok tertentu kepada pelaku usaha. Tindakan Yang tidak simpatik seperti ini, harus dicegah sebelum berkembang menjadi sebuah kebiasaan yang tidak pada tempatnya.
Mantan Ketua Komisi Hukum DPR RI itu menjelaskan, belum lama ini ada viral tentang surat dengan kop Ormas tertentu yang isinya permintaan uang THR kepada para pelaku usaha.