Pengumuman THR PNS Tinggal Tunggu 'ACC' Jokowi

- Selasa, 22 Mei 2018 | 19:36 WIB

JAKARTA, KRjogja.com - Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri dan TNI, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran pengumuman besaran Tunjangan Hari Lebaran (THR) akan diumumkan pada bulan ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur memastikan, pihaknya akan segera mengumumkan besaran THR untuk ASN pada momentum Lebaran 1439 Hijriah.

Kemenpan RB telah rampung menghitung berapa jumlah THR yang akan diberikan kepada para ASN tersebut. Saat ini, sambungnya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) THR tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Sudah selesai. Sekarang tinggal teken Presiden," kata Asman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Asman melanjutkan, pihaknya akan mengumumkan THR ASN setelah adanya tanda tangan dari Kepala Negara. Dia menargetkan, pengumuman tersebut akan berlangsung pada 15 Ramadan atau dua pekan sebelum Lebaran 2018.

"Iya (15 hari sebelum Lebaran). Biar bisa shopping," paparnya.

Sebelumnya, Kemenpan RB tengah membahas berapa besaran kenaikan THR PNS. Sebab, pemerintah menginginkan penambahan jumlah THR bagi ASN di Indonesia.

Asman menjelaskan, besaran tambahan THR 2018 lantaran salah satunya berasal dari besaran tunjangan keluarga, uang makan dan transportasi. Meski demikian, ia belum dapat mengungkapkan besarannya lantaran masih dalam pengkajian.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Mengenal SS1-V1, Senapan Legendaris Prajurit TNI

Rabu, 4 Oktober 2023 | 12:19 WIB

53 Prajurit Kodim Biak Numfor Naik Pangkat

Rabu, 4 Oktober 2023 | 10:55 WIB

Sah, Tak Ada PHK Massal Bagi Tenaga Honorer

Rabu, 4 Oktober 2023 | 03:35 WIB

52 Laga Piala Dunia U-17 Bakal Tersaji Secara Live

Selasa, 3 Oktober 2023 | 23:24 WIB

Prediksi BMKG Musim Hujan Dimulai Bulan November

Selasa, 3 Oktober 2023 | 21:34 WIB

Peluang Duet Ganjar - Prabowo Tertutup

Selasa, 3 Oktober 2023 | 13:06 WIB
X