Ada Wacana Bubarkan Rutan Mako Brimob

Photo Author
- Kamis, 10 Mei 2018 | 13:12 WIB

JAKARTA,KRjogja.com - Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S. Pane meminta Polri membubarkan Rumah Tahanan (Rutan) untuk umum di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok. Dia meminta Korps Bhayangkara mengembalikan fungsi Rutan Mako Brimob sebagai tempat penghukuman anggota yang nakal.

Hal itu diungkapkan Neta menyikapi kerusuhan narapidana teroris di Mako Brimob yang menewaskan lima anggota polisi dan satu napi. IPW memberikan lima poin rekomendasi ke Polri untuk dilakukan pembenahan.

"Pertama, segera bubarkan Rutan Brimob dan kembali‎kan fungsinya ke semula, yakni tempat menahan anggota Brimob nakal," kata Neta, Kamis (10/5/2018).

‎Menurut Neta, selama ini pengelolan Rutan Brimob merupakan tanggung jawab Bareskrim, sementara tanggungjawab di lokasi adalah Korbrimob. Sehingga, sambung Neta, setiap kali terjadi hal hal negatif, yang dapat sorotan dan kecaman adalah Korbrimob sebagai pasukan elit Polri.

"Kedua, jangan pernah lagi mengumpulkan tahanan teroris dalam jumlah besar dalam satu tempat, apalagi jumlah sipirnya terbatas seperti di Rutan Brimob," tambahnya.

Kemudian, Polri perlu mengevaluasi semua tempat penyimpanan senjata apinya agar tidak mudah dikuasai pihak lain. Sebab dari pantauan IPW, banyak tempat penyimpanan senjata api Polri sangat tidak representatif.

"Di Polsek Polsek misalnya, senjata api Laras panjang, rata-rata tiga unit hanya diletakan di bawah meja dan hanya ditutupi triplek atau tutup seadanya. Terutama jika tengah malam, umumnya petugas piket tidur dan senjatanya terbiarkan meski terikat rantai," bebernya.

Neta juga berpandangan, mentalitas sipir terlalu mudah disuap perlu diubah. Sebab, dengan uang suap hampir semua tahanan di negeri ini, termasuk tahanan teroris bisa memasukkan alat komunikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X