Sebagaimana diketahui, dalam kerusuhan ini sebanyak 155 napi teroris melakukan penyanderan terhadap 9 anggota Polri. Dari 9 orang yang disdandera tersebut, 5 anggota Polri gugur, sedangkan 4 orang lainnya berhasil keluar dalam kondisi luka-luka. Operasi penyandareaan dan pembunuhan sadis terhadap sejumlah anggota Polri tersebut berjalan selama 36 jam. (*)