Buwas Jadi Dirut Bulog, DPR RI Peringatkan Ombudsman

Photo Author
- Rabu, 2 Mei 2018 | 01:50 WIB

PATI, KRJOGJA.com - Anggota DPR RI, H Firman Soebagyo mengecam pernyataan Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty yang sebelumnya menantang Dirut Bulog yang baru, Budi Waseso agar membuktikan janjinya memberantas mafia beras.

"Sikap menantang ini hendaknya jangan terlalu berlebihan, dan lembaga Ombudsman jangan memposisikan seperti LSM" kata Firman Subagiyo SE MH, Selasa (1/5/2018).

Lebih lanjut, anggota DPR RI komisi II ini menegaskan jika seorang komisioner Ombudsmen, sebenarnya tidak perlu mengeluarkan pernyataan seperti itu. Karena  tugas serta fungsi Ombudsman adalah melakukan pengawasan. "Kalau ada pengaduan masyarakat yang terkait  dengan kebijakan publik, sebaiknya jangan bersikap seperti LSM," kata anggota dewan asal Batangan kabupaten Pati ini.

"Kami makin kecewa, karena nada pesimis dan menantang dilontarkan komisoner Ombudsman, dan itu bukan hanya sekali tetapi sudah beberapa kali dilakukan. Kenapa ini terjadi karena ada kongkalikong yang terstruktur dijajaran Bulog, baik di tingkat pusat sampai ke tingkat Divre dan sub divre Dolog ?. Apalagi bisnis beras dan kebutuhan pangan pokok adalah sangat menggiurkan" tutur Firman Subagiyo dengan nada menyesalkan.

FS, begitu Firman Subagiyo biasa dipanggil, berharap komisioner Ombudsman jangan  understamed (kehilangan kepercayaan) kepada tokoh sekaliber Buwas  (Budi Waseso) untuk dapat membutikan janjinya memberantas mafia beras yang bermain di Bulog.

"Kita yakin kredibilitas dan kapasitas seorang Buwas bisa menjalankan amanah yang diberikan untuk menjaga dan menstabilkan harga  bahan pokok dan mampu bekerjasama dengan jajaran aparat penegak hukum lainya untuk memberantas mafia pangan yg selama ini gentayangan disekitar Bulog dan lembaga penerintah lainya," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty menyinggung soal pernyataan Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum BULOG) Budi Waseso terkait dengan penertiban pelaku usaha beras yang memainkan harga pangan menjelang Ramadhan.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menetapkan Budi Waseso sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum BULOG). Keputusan pengangkatan ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-115/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) BULOG.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X